Pilkada Bogor: Bima Arya, Walikota Baru, Menurut Quick Count
BOGOR, SATUHARAPAN.COM Pasangan Bima Arya- Usmar Hariman, berdasarkan quick count Charta Politika, memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Bogor. Pasangan yang didukung lima partai ini mengalahkan pasangan Achmad Ru'yat-Aim Halim Hermana. Achmad adalah mantan wakil walikota Bogor. Pilkada Bogor dibayangi kasus penyegelan GKI Yasmin.
Bima-Usmar mendapat 35% suara. Diikuti Ru'yat-Aim 33,1%, Dody Rosadi-Untung W. Maryono 15,8%, Syaiful Anwar-Muztahidin Alayubi 10,0%, dan Firman Sidik Halim-Gartono 6,1%.
Kalau menurut quick count versi PDIP, pasangan Bima-Usmar yang didukung Partai Amanat Nasional (PAN)-Demokrat-Partai Bulan Bintang (PBB)-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)- dan Partai Gerindra mendapat 33,06% suara. Pasangan nomor urut 2 itu disusul Achmad Ru'yat-Aim Halim Hermana 32,54%, Dody Rosadi-Untung W Maryono 18,74%, Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi 9,94%, dan Firman Halim-Gartono 5,72%.
Kubu Achmad juga mengklaim kemenangan. Pasangan yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengklaim kemenangan sebesar 33,96 persen, disusul di urutan ke dua Bima Arya-Usmar Hariman dengan perolehan suara 32,09 persen.
Calon pemilih yang diperkirakan tidak menggunakan hak pilihnya, atau golongan putih (golput) mencapai 40%. Sementara penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan dilakukan pada Sabtu pekan depan, 21 September 2013.
Berdasarkan nomor urut, pasangan nomor 1: Firman Sidik Halim-Gartono (independen). Nomor 2: Bima Arya Sugiarto-Usmar Hariman (PAN-Demokrat-PBB-PKB-Gerindra). Nomor 3: Achmad Ruyat-Aim Halim Hermana (PKS-PPP-Hanura). Nomor 4 Dody Rosadi-Untung W Maryono (PDIP-Golkar-PKPIPDS-PDK-PPN-PNBKI-PIS-PNIM-PKNU-PPDI-PPRN-PPIBarnas-PBR). Nomor 5 Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi (independen).
"Ya kita bersyukur atas hasil ini, kemenangan Bima ini juga kemenangan warga Kota Bogor," ujar Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa dalam siaran pers, Minggu (15/9/2013).
Pemilihan kepala daerah Bogor ini masih menyisakan masalah mengganjal berkaitan dengan penyegelan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin. Sampai kini, walikota Diani Budiarto belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengizinkan jemaat GKI Yasmin beribadah di gereja mereka. Tiap dua minggu, jemaat ini masih menggelar ibadah di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Jurubicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, kepada satuharapan.com mengatakan, Jemaat GKI Yasmin berharap pilkada Bogor akan melahirkan pemimpin baru Kota Bogor yang bukan sekadar tahu hukum dan konstitusi, tetapi yang berani menegakkannya dengan harga apa pun. Ia melanjutkan, Kami berharap walikota dan wakil walikota Bogor berani melaksanakan putusan MA dan rekomendasi wajib Ombudsman RI secara konsekuen.
Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Operasi Mulai ...
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM-Sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar te...