Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Ditangkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, membenarkan perihal penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.
"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (7/6).
Zulpan menambahkan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Abdul Qadir di daerah Lampung. "Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Zulpan.
Sebelumnya, beredar sejumlah video di media sosial yang menunjukkan konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Jakarta Timur pada Minggu (29/5), dan di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, menyebutkan kelompok Khilafatul Muslimin sama berbahaya dengan HTI (Hisbut Tahrir Indonesia), NIII (Negara Islam Indonesia), dan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) karena mengkampanyekan penegakan sistem khilafah.
Khilafatul Muslimin Dapat Menimbulkan Perlawanan pada NKRI
Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada dugaan gerakan paham radikalisme, terorisme ataupun gerakan yang meresahkan masyarakat seperti yang dilakukan Khilafatul Muslimin.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, gerakan seperti Khilafatul Muslimin dapat meresahkan masyarakat yang menyebabkan kegaduhan dan ketertiban umum dapat terganggu. Dedi menyatakan kekhawatiran adanya gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan perlawanan terhadap NKRI.
“Apabila ada gerakan-gerakan yang mencurigakan di setiap daerah di Indonesia, dianggap meresahkan, segera lapor kepada kami, aparat kepolisian akan selalu siap dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, hari Selasa (7/6)
Dedi mengatakan gerakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme berawal dari gerakan kecil yang dianggap biasa. Biasanya, berawal dari sekumpulan orang dalam jumlah kecil lalu menghasut kepada orang lain sehingga banyak masyarakat yang ikut dalam gerakan tersebut.
Gerakan kecil yang dilakukan oleh masyarakat yang melanggar aturan harus dicegah sejak dini melalui sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan. “Polisi bakal menindak kegiatan-kegiatan yang diduga mengarah kepada radikalisme. Hal ini agar gangguan keamanan, ketertiban, dan kerukunan akibat radikalisme bisa segera diantisipasi,” katanya.
Menyebarkan Pesan Radikal
Dedi mengimbau juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan saling mengingatkan agar selalu berbuat baik dalam aktivitas berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat, namun tetap ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya yakni dengan tidak menyebarkan pesan atau gerakan radikal di Indonesia, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Jika hal tersebut tidak dipatuhi, akan timbul kekacauan di masyarakat, menimbulkan masalah yang semakin sulit diatasi oleh pemerintah.
"Mari kita semua bersinergi agar Indonesia tetap damai, aman dan nyaman. Kita harus taat aturan, jangan benar menurut sendiri, harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kepolisian telah menjadikan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap di wilayah Lampung.
Dia beserta beberapa orang lainnya bisa dijerat terkait UU Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Abdul Qadir Hasan Baraja, merupakan mantan anggota NII, dan telah dua kali dipenjara, termasuk kasus terorisme.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...