PKB Dukung Penuh Khofifah-Herman Pilkada Jatim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meloloskan pasangan yang sempat ditolak KPU Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja disambut gembira Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu (31/7) dan akan mendukung penuh pencalonannya.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diketuai Jimmly Asshidiqie mengabulkan sebagian gugatan dari Khofifah - Herman atas KPU Jawa Timur pada Rabu (31/7). Dengan keputusan tersebut, Khofifah dan Herman dapat berpartisipasi dalam pemilukada Jawa Timur.
Senada dengan kegembiraan Khofifah dan Herman, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sesuai dikutip dari nu.or.id mengatakan bahwa dikemudian hari jangan sampai kader terbaik Nadhlatul Ulama dihalang-halangi dalam politik nasional maupun lokal.
“Ini patut disyukuri, karena PKB tetap istiqomah dan menghasilkan hasil yang menggembirakan. Insya Allah di kemudian hari jangan sampai ada lagi kedzoliman yang menimpa kader-kader NU,” tegas Muhaimin.
Muhaimin mengharapkan Khofifah tetap bersinergi dengan seluruh kader PKB yang ada di Jawa Timur, termasuk juga dengan kader-kader Nahldatul Ulama se-Jawa Timur.
Menurut Husni Kamil Manik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui kpu.go.id, KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur dan mengikutsertakan mereka dengan nomor 4, nantinya akan melakukan otentifikasi surat suara Pemilukada Jawa Timur pada Jumat (2/8).
KPU juga memberhentikan sementara tiga Komisionernya di Jawa Timur yaitu, Agus Machfud Fauzi, Agung Nugroho, dan Nadjib Hamid
Husni Kamil mengatakan bahwa pihaknya meninjau ulang Keputusan KPU Jatim No.18 /KPTS/KPU-PROV-014/2013 tentang Penetapan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur, dan akan menambahkan nama Khofifah dan Herman.
Sebelumnya, dalam rapat pleno KPU Jawa Timur tanggal (24/7) mengagendakan penetapan calon gubernur jawa timur menghasilkan surat keputusan KPU Jawa Timur dengan nomor 56/BA/PKD.JTM/VII/2013 dimana isinya menetapkan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013, yang akan berlangsung pada Kamis (29/8) rapat itu mengeluarkan putusan hanya ada tiga calon pasangan yang sah, antara lain pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah, dan Eggy Sudjana-Moch Sihat.
Pasangan Khofifah dan Herman sempat ditolak maju berkompetisi di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013. Menurut DKPP salah satu yang menyebabkan tidak lolosnya pasangan Khofifah dan Herman karena KPU Jatim menganulir dukungan dua parpol pengusung calon sebab ada dualisme dukungan akibat adanya pertentangan ketua dan sekjennya. Akan tetapi DKPP menilai, KPU Jatim tidak serius melakukan verifikasi atas dualisme itu. (nu.or.id/kpujatim.go.id/kpu.go.id/dkpp.go.id)
Editor : Yan Chrisna
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...