Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 07:47 WIB | Selasa, 24 Februari 2015

PLO Didenda karena Penyerangan di Israel

Gambar persidangan PLO, Senin (23/2) di New York. (Foto: ynetnews.com/Jane Rosenberg)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Amerika Serikat di New York hari Senin (23/2) memvonis Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) dan Otorita Palestina bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Israel lebih dari 10 tahun lalu.

Enam serangan di dan sekitar Kota Yerusalem telah membunuh 33 orang dan melukai ratusan lainnya saat gerakan intifada Palestina kedua antara tahun 2002 dan 2004.

Juri memberikan ganti rugi 218,5 juta dolar AS kepada para korban serangan.

Kelompok-kelompok Palestina menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pengadilan dan menyatakan akan banding.

Gugatan diajukan di pengadilan AS kerena sebagian korban adalah warga Amerika.

Setelah bersidang sehari, para juri memenangkan gugatan 10 keluarga Amerika yang berjuang mendapatkan ganti rugi terkait enam serangan tersebut.

Sedangkan Pemerintah Israel menyangkal terlibat secara resmi dalam perkara ini.

Pernyataan bersama PLO dan Otorita Nasional Palestina (Palestinian National Authority/PNA) menyatakan gugatan tersebut "tidak berdasar" dan mereka kecewa terhadap keputusan tersebut.

Keluarga korban menyatakan dokumen internal memperlihatkan serangan disetujui otorita Palestina.

"Mereka yang terlibat dalam serangan masih menerima gaji dari Otoritas Palestina dan mereka yang masih dipenjara mendapat promosi pembebasan," kata Nitsana Darshan-Leitner dari Shurat Hadin Law Center yang berbasis di Israel, pengacara yang mewakili keluarga korban.
 
Tapi pengacara Mark Rochon kepada juri mengatakan bahwa PA dan PLO sebelumnya tidak tahu akan terjadi serangan.
 
Dan dia menambahkan PA dan PLO tidak bertanggung jawab atas tindakan pelaku bom bunuh diri dan orang-orang bersenjata, yang menurutnya bertindak sendiri tanpa ada koordinasi dari otorita.
 
Usai dibacakan vonis pengadilan tersebut, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan yang memuji keputusan hakim dan menuduh Otoritas Palestina "membahayakan stabilitas regional" dan bersekutu dengan teroris. (bbc.com)

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home