PNG Tolak Pembentukan Pencari Fakta Pelanggaran HAM Papua
PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri Papua Nugini (Papua New Guinea/PNG), Rimbink Pato mengatakan negaranya tidak akan melakukan tindakan apapun yang membahayakan hubungan baik dengan Indonesia ketika datang ke Papua.
Situasi di wilayah Indonesia, khususnya tentang pelanggaran HAM di Papua, merupakan salah satu dari lima agenda pembicaraan pada pertemuan pemimpin tinggi di Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Islands Forum/PIF) di Port Moresby yang berlangsung 7 hingga 11 September. Menjelang pertemuan, muncul imbauan dari berbagai Lembaga Swaday Masyarakat (LSM) untuk dibentuknya misi pencari fakta atas pelanggaran HAM di Papua. Pertemuan itu juga ditandai dengan unjuk rasa di luar arena sidang yang menuntut aksi yang lebih besar atas masalah HAM di Papua.
Rimbink Pato mengakui adanya permintaan itu sebagai salah satu misi Forum dan akan dibahas dalam forum. Namun, kata dia, PNG melihat ada tindakan lain yang dapat dilakukan selain membentuk misi.
"Rekomendasi terkuat kami adalah akan bekerja bersama dengan Indonesia. Indonesia baru saja menjadi asosiasi dari Melanesia Spearhead Group (MSG) yang merupakan badan sub-regional dan itu adalah titik awal. Dan ada beberapa masalah yang mesti dicarikan solusinya dalam kerja sama dengan Indonesia," kata dia, sebagaimana dikutip Radio New Zealand International, hari Rabu (9/9).
Komentar Pato muncul setelah rekannya dari Selandia Baru, Murray McCully, mengatakan tidak mendukung misi pencari fakta ke wilayah Indonesia yang dilakukan oleh Forum.
"Saya belum melihat peran untuk misi pencarian fakta tapi saya pikir diskusi yang sehat tentang hal ini di antara para pemimpin akan berguna dan saya berpikir bahwa Papua Nugini dan pemimpin sidang akan menciptakan keseimbangan ketika membciarakan hal ini."
Ini adalah pertemuan pertama sejak tahun 2007 yang mengumpulkan negara-negara kepulauan Pasifik. (radionz.co.nz)
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...