PNS akan Terima Gaji Ke-14 Tahun Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah tidak akan memberikan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2016 ini, mengingat pertumbuhan ekonomi belum dapat mencapai 7 persen. Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan gaji ke-14 bagi PNS/ASN.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 untuk gaji ke-14 PNS/ASN tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, gaji ke-14 tersebut rencananya akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, atau sekitar bulan Juni-Juli tahun ini.
“Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” jelasnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/1) sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet. (kemenkeu.go.id)
Editor : Eben E. Siadari
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...