Sudirman: Kajian Dana Ketahanan Energi dalam Penyempurnaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan walaupun telah ditunda penerapannya, hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji mengenai Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk dana stimulus pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.
“Saat ini pemerintah sedang merumuskan mengenai landasan hukum dan tata cara pemungutan untuk penyempurnaan desain DKE ini,” kata Sudirman Said pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, hari Senin (25/1).
“Dari seluruh pembahasan mengenai ide DKE selalu di-address bahwa ide ini sebenarnya baik dan diperlukan, tetapi memang selalu ada dua hal yang harus diperkuat, landasan hukum dan tata cara pemungutan, termasuk menghindari pungutan pada masyarakat,” kata Sudirman menambahkan.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan bahwa sebenarnya dalam desain keseluruhan, pungutan itu akan diambil dari hulu, termasuk batubara.
“Bahkan di ujung menjelang keputusan ditunda itu, sebetulnya kita arahkan yang dipungut adalah Pertamina, bukan konsumennya, dengan cara memberi margin lebih,” kata dia.
Sudirman juga menekankan bahwa ide penundaan DKE bukanlah suatu pencitraan dari pemerintah. “Niat pemerintah sangat lurus, tidak ada pencitraan, tetapi pesan di ujung keputusan adalah bagaimana memperbaiki waktu, hukum, tata mekanisme pemungutan, dan kemudian sosialisasi kepada stakeholder, yang hingga kini masih terus kita lakukan. PP-nya saat ini sudah hampir final, dan kita akan ikuti seluruh proses sosialisasi yang baik,” katanya.
Menurut Menteri ESDM, Dana Ketahanan Energi ini sesungguhnya memang telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Timor Leste yang memiliki USD 16,9 miliar yang bersumber dari penerimaan negara dari minyak bumi.
Norwegia memiliki dua dana energi, yakni Energy Fund dan Petroleum Fund dengan jumlah total lebih dari 800 miliar dolar AS. Selain dua negara tersebut, Inggris, Australia, dan Malaysia memiliki dana energi yang masing-masing bersumber dari penyertaan modal pemerintah, APBUN, dan pajak 2 persen dari masyarakat pengguna listrik yang lebih mampu. (esdm.go.id)
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...