Polisi: Bungkus Kabel Sumbat Saluran Milik PT Telkom
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan menyatakan bungkus kabel di saluran air Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat adalah milik PT Telkom.
Perusahaan yang bersangkutan juga mengakui bungkus kabel itu adalah miliknya. Pekan ini berkas perkara kasus pencurian kabel di saluran air akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Itu punya Telkom berdasarkan pengakuan dari Telkom dan disesuaikan dengan contoh kabel dan ciri-ciri yang dimiliki. Rencananya, minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke kejaksaan," kata Ferdy di Jakarta, hari Rabu (6/4).
Sebelumnya, polisi memanggil para saksi untuk memastikan kepemilikan kabel yakni, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, PLN dan PT Telkom.
Pemanggilan saksi, untuk mengidentifikasi pemilik kabel. Ditambahkan Ferdy, pihaknya kini tengah fokus melengkapi BAP pencurian kabel, sambil menelusuri adanya dugaan korupsi.
"Sementara ini kita masih fokus pelengkapan BAP pencuriannya dulu, sambil mencari tahu dugaan korupsinya. Kita memanggil mereka untuk mengidentifikasi pemilik kabel, mana yang harus kita BAP," kata dia. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...