Polisi Buru Tiga Tersangka Pembuat Sabu Jaringan Iran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi buru tiga orang tersangka kasus pembuatan sabu di Jakarta dari jaringan Iran, dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Polri berhasil mengungkap pabrik sabu di Apartemen Vittoria Residence di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua orang tersangka berinisial HR, warga negara Iran dan inisial RP, warga negara Indonesia ditangkap. Ada tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan dua orang warga negara asing kode DPO X dan DPO Y, sementara warga negara Indonesia DPO Z.
“Tersangka satu HR warga negara Iran di Jakarta itu atas kendali DPO X warga negara Iran... sedang kita kejaran, dan dia ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba,” ungkap Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ,Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, hari Jumat (23/6/23).
Disebutkan bahwa tersangka HR dimodali oleh DPO X sebesar Rp 10 juta untuk menyewa apartemen untuk digunakan sebagai tempat produksi sabu. Sementara untuk tersangka RP diamankan berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari penangkapan HR atas temuan komunikasi antara keduanya, yang ternyata dikendalikan oleh DPO Y dan DPO Z.
“Kami melakukan pendalaman dan melihat data komunikasi ternyata di handphonenya kami melihat ada komunikasi RP dengan kedua tersangka yang buron. Tersangka dikendalikan oleh DPO Y warga negara Iran dan DPO Z warga negara Indonesia,” kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungi Internasional Polri untuk menangkap tiga orang DPO tersebut apabila terindikasi ke luar negeri.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...