Polisi Filipina dan Indonesia Kerja Sama Ungkap Kasus Penipuan
Ada 155 WNI yang terlibat menjadi korban di antara 1.000 korban lainnya.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Indonesia dan Filipina bersama-sama ungkap kasus penipuan atau scamming terbesar yang terjadi di Filipina.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan, ada 155 warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau trafficking in person terkait kasus penipuan itu.
“Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person,” kata Krishna dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Penyelamatan para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15:00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.
Dalam pengungkapan itu melibatkan 200 personel Kepolisian Nasional Filipina. “Atase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana,” tambahnya.
Krishna menjelaskan, Kepolisian di Filipina menemukan sekitar 1.000 pelaku dan pekerja yang melakukan kejahatan scamming. Pelakunya termasuk warga negara China, Filipina dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. Ini kasus terbesar diungkap di Filipina.
Polri saat ini tengah berkoordinasi terkait proses pengungkapan dengan kepolisian Filipina. Polri juga melakukan koordinasi terhadap para pelaku scamming asal Indonesia yang merupakan korban trafficking.
“Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Direktorat Pidana Umum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat,” kata Krishna.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...