Polisi Hong Kong Tangkap Majikan Erwiana di Bandara
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM – Polisi Hong Kong menangkap perempuan yang diyakini sebagai majikan TKI Erwiana Sulistyaningsih di Bandara Hong Kong, Senin (20/1).
Law Wan Tung ditangkap saat hendak melewati pemeriksaan imigrasi. Ia memegang tiket pesawat tujuan Bangkok, Thailand.
Menurut laporan televisi RTHK Chinese dan TVB News, tim detektif Hong Kong dan penyidik Departemen Tenaga Kerja sudah di Sragen, Jawa Tengah, untuk meminta pernyataan dari Erwiana.
Erwiana, 22 tahun itu, masih dirawat di RS Amal Sehat, Sragen, karena luka-luka parah akibat dugaan penyiksaan yang dideritanya. Dokter mengatakan Erwiana tidak mampu lagi berjalan karena mendapat pukulan terus menerus di kepala selama enam bulan terakhir.
Wartawan BBC di Hong Kong, Martin Yip, melaporkan aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers mengenai penangkapan itu pada pukul 19:00 waktu setempat (18:00 WIB).
Korban Lain
Pekan lalu, ribuan pekerja domestik dari Indonesia dan negara-negara Asia lain di Hong Kong berunjuk rasa untuk memprotes dugaan tindakan brutal terhadap kolega mereka itu.
Sementara itu, kelompok pegiat hak-hak pekerja domestik di Hong Kong menyatakan bahwa dua orang pembantu rumah tangga lain juga pernah disiksa oleh majikan Erwiana.
Salah satunya melaporkan penyiksaan itu kepada polisi pada Minggu (19/1).
Ada 300 ribu pembantu rumah tangga yang bekerja di pulau itu, sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina. (BBC/SCMP)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...