Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 17:48 WIB | Jumat, 20 Mei 2022

Polisi Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz

Indra Kenz (tengah), tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ferrari tersebut akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu besok.

Diperkirakan sampai hari Sabtu," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara. dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Candra mengatakan, Ferrari itu dihargai miliaran rupiah. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam. "Rp 4-5 miliar," kata Candra menjawab soal perkiraan harga Ferarri yang disita dari Indra Kenz.

Sebagai informasi, mobil mewah milik tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Indra Kenz, memang dalam bidikan polisi. Polisi kemudian mengambil mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan pada hari Selasa (17/5).

Mobil itu diambil untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz, dan akan dijadikan barang bukti kasus alias disita.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya, Selasa (10/5).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home