Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:17 WIB | Jumat, 15 November 2013

Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Kericuhan MK

Ruang sidang MK berantakan usai diamuk massa. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 15 orang yang diduga terkait kericuhan yang terjadi saat sidang di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis kemarin (14/11) di Jakarta.

"Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan empat orang setelah kericuhan tersebut. Pada sore dan malamnya, ada 11 orang lagi yang diamankan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia dan Wisma Nusantara," kata Kombespol Rikwanto kepada wartawan, pada Jumat (15/11) di Jakarta.

Menurut Rikwanto, 15 orang yang ditangkap itu masih diperiksa mengenai hal-hal yang terkait dengan kericuhan itu. Setelah pemeriksaan, baru penyidik akan menetapkan status mereka sebagai tersangka atau saksi.

"Penyidik juga mendapat rekaman kamera `closed-circuit television` dan dari media. Dari situ penyidik bisa mengonfirmasi keterlibatan mereka. Kalau benar mereka terlibat dalam kericuhan itu, mereka bisa disangka melakukan perusakan, penghasutan dan penghinaan terhadap pengadilan," tutur Rikwanto.

Kemudian Rikwanto mengatakan, akibat kejadian beberapa barang di dalam gedung MK mengalami kerusakan. Beberapa barang yang rusak antara lain mikropon, mimbar yang rubuh serta beberapa kaca dan monitor yang pecah.

Kronologis

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan itu bermula ketika hakim konstitusi menyatakan menolak gugatan dalam sengketa pemilihan gubernur Maluku. Pemohon gugatan beserta pendukungnya yang ada di luar ruang sidang merasa tidak terima dengan putusan kemudian memaksa masuk.

Massa yang marah kemudian mendekati meja hakim. Para hakim konstitusi beserta saksi dari pihak termohon kemudian lari ke ruangan belakang untuk menyelamatkan diri.

"Polisi dan satuan pengamanan dalam yang ada di sana kemudian berusaha mencegah. Setelah bantuan pengamanan datang, baru dilakukan penangkapan. Dari nama yang didapat, memang ada Daud Sangaji dan Mansur Sangaji," jelas Rikwanto.

Daud Sangaji merupakan calon gubernur Maluku yang mengajukan permohonan sengketa Pemilihan Gubernur Maluku. Dia adalah salah satu orang yang ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home