Polisi: Tersangka Khilafatul Muslimin Memiliki Peran Sentral
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa empat anggota ormas Khilafatul Muslimin, termasuk yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan Kota Bekasi memiliki peran sentral.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, mengatakan keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi, Minggu (12/6).
Hasil pemeriksaan diketahui satu tersangka (AA) berperan sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin. Dia memiliki tugas menjalankan operasional dan keuangan organisasi.
Tersangtka IN berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Khilafatul Muslimin. Tersangka FA sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana. Sedangkan SU adalah pendiri dan pengurus Khilafatul Muslimin bersama Abdul Qadir Baraja.
Mereka ditangkap pada Sabtu (11/6/22) malam dan keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin yang berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini juga sudah ditahan oleh penyidik.
Polri masih melakukan pendalaman intensif terhadap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi telah menetapkan lima tersangka.
Dikatakan, polisi terus memantau aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin. "Ada temuan menarik, mereka telah membuat nomor induk warga (NIW) untuk menggantikan EKTP yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia," kata Zulpan
Disebutkan ada data induk warga Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia yang sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu anggota, katanya.
Kepolisian juga menyita uang dengan jumlah Rp 2,3 miliar yang disembunyikan di brankas saat penangkapan di pusat Khilafatul Muslimin Bandar Lampung.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...