Politikus Gerindra: Pemda Suka Manipulasi Izin Rumah Ibadah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sodik Mudjahid, meminta dilakukan pemeriksaan terkait perizinan pembangunan rumah ibadah yang diberikan pada sanggar Sapta Darma di Dukuh Blando, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah yang bernama Candi Busono. Sebab, pemerintah daerah senatiasa memanipulasi perizinan rumah ibadah.
“Harus dicek itu mekanisme perizinannya itu. karena ada pengalaman pemerintah daerah suka memanipulasi perizinan rumah ibadah, jadi harus diperiksa dulu dengan benar,” kata Sodik saat dihubungi satuharapan.com, hari Rabu (11/11).
Maksud memanipulasi perizinan, dia menjelaskan, pemerintah daerah sering mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat bukan dari daerah tempat rumah ibadah tersebut akan didirikan. Seolah-olah masyarakat setempat telah memberikan izin agar rumah ibadah tersebut didirikan, padahal tidak.
“Oknum pemerintah suka memanipulasi izin tetangga, seolah ada izin dari daerah itu, padahal izinnya dari daerah lain. pemerintah ekstra hati-hati betul dalam memberikan izin pendirian rumah ibadah,” kata Sodik.
Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya bisa lebih rapi dalam mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pendekatan yang lebih personal kepada masyarakat, tidak sekadar melakukan penegakan hukum.
”Pemerintah harus sangat apik dalam proses pemberian izin, lalu pemerintah daerah jangan hganya melakukan pendekatan hukum, harus ada silahturahmi,” tutur politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...