Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:54 WIB | Senin, 27 Oktober 2014

Politisi PDIP Minta KPK Sikapi Menteri Jokowi-JK

Presiden Joko Widodo mengumumkan Kabinet Kerja di Istana Negara Minggu (26/10). (Foto: setkab.go.id).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Politisi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad segera mengambil sikap terkait bukti laporan tanda kuning dan merah yang diberikan pada calon ataupun menteri terpilih dalam Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Saya mohon dengan hormat kepada Pak Abraham Samad, yang dialiri darah tentara agar segera menunjukkan bukti kuning dan merah terkait nama calon ataupun menteri Jokowi-JK. Jika memang benar ada yang bertanda merah, segera tangkap,”  kata dia kepada sejumlah awak media di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10).

Tubagus Hasanuddin diungkapkannya setelah melihat tanggapan dingin pasar ekonomi terhadap Kabinet Kerja Jokowi-JK. Menurut sosok yang akrab disapa TB Hasanuddin itu banyak nama-nama yang mengandung resistensi dari pasar. “Profesional itu wadah presiden untuk menetapkan orang-orang terbaik pada tempat yang sesuai dengan pengalaman dan integritas, namun dari 21 nama profesional yang disebutkan tidak menunjukkan sosok yang punya kapabilitas, kapasitas, dan integritas,” kata dia.

“Padahal dituntut harus bekerja, tapi ini banyak orang profesional yang tidak sesuai kompetensi. Seperti ada nama yang dipaksakan,” TB Hasanuddin menambahkan.

Menko Polhukam Surprise

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan lainnya Trimedya Panjaitan angkat bicara terkait sosok yang mengisi posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Laksamana (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno.

Dia mengaku kaget mendengar nama tersebut, karena sebelumnya dia mengira Luhut Pandjaitan yang akan mengisi pos kementerian tersebut. “Surprise itu Menko Polhukam, kalau Yasona Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi, red) itu gelarnya doktor hokum dan sudah pernah di Komisi III DPR,” ucap dia.

“Untuk Menko Polhukam saya surprise, saya kira Pak Luhut biar bisa bermitra dengan Komisi III DPR,” kata Trimedya menjelaskan.

 Meski demikian, Menko Polhukam periode kali ini mau menghadiri undangan dari Komisi III DPR, guna mengetahui kebijakan penegakan hukum dan sikap pemerintah pada berbagai rancangan undang-undang. “Dua periode kemarin, Menko Polhukam tidak ada yang mau diundang ke Komisi III DPR. Kita harapkan itu berubah karena kita mau bicara arah penegakan hukum di Indonesia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home