PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari
Luhut imbau warga tidak masuk tempat umum yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperpanjang hingga 31 Januari. Keputusan pemerintah diambil meskipun terjadi peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir, karena dinilai masih terkendali.
"Meski kasus meningkat, pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, hari Senin (24/1).
Jumlah kasus terkonfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak varian Delta. "Namun, kita tidak perlu jumawa, tetapi kita tetap harus disiplin,” katanya.
Kenaikan kasus COVID-19 di di Jawa dan Bali teridentifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Sementara itu, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," katanya.
Kasus pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tercatat berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Maka, dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya.
Luhut juga meminta warga masyarakat tidak masuk ke tempat-tempat umum yang tidak ada fasilitas PeduliLindungi.
"Menkes akan mengumumkan mal atau toko atau restoran yang tidak manfaatkan PeduliLindungi. Dan jangan masuk ke situ, karena itu akan ada risiko penularan," katanya. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi alasan mengapa kasus Omicron di Indonesia relatif tidak naik tinggi.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...