Satu Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Seorang Kakek
Masa mengejar dan mengeroyok korban, karena ada yang teriak “maling!”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi menetapkan seorang berinisial R, sebagai tersangka pengeroyokan kakek Wiyanto Halim (89 tahun) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Kakek yang mengendarai mobil ini diteriaki maling kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang.
“Sampai sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait kasus pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, hari Senin (24/1).
Kasus ini tidak akan berhenti dengan penetapan satu tersangka. Kasus akan dikembangkan sesuai barang bukti yang ditemukan. “Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kita lihat di video viral bahwa ada beberapa kendaraan lain yang mengejar mobil Toyota Rush, dan berakhir pemukulan sekaligus pengeroyokan yang mengakibatkan pengemudi meninggal dunia,” katanya.
Zulpan mengatakan kemungkinan akan ada tersangka lain, namun semuanya masih menunggu keterangan 14 saksi yang diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara, seorang pemilik motor yang disenggol oleh korban juga masih diperiksa secara intensif.
“Pemilik motor yang disenggol mengakui memprovokasi dengan meneriakan “maling!”, sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap penegemudi Toyota Rush,” katanya.
Kronologis pengeroyokan kakek pengemudi mobil di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Jakarta Timur, saat itu korban melaju dengan kecepatan tinggi dari Tebet, namun diteriaki maling di lokasi kejadian.
Kemudian timbul massa. “Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang milik dia sendiri sesuai data yang ada. Jadi tak ada pencurian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi.
Massa mengejar korban karena dikira maling itu lantas mengeroyok korban hingga tewas. Meski sempat ada polisi yang turut mengejar, tapi tak sempat menyelamatkan korban dari amukan massa.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...