PPNI Kecam Kekerasan yang Menimpa Perawat Berny Kunu di Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya perawat Berny Fellery Kunu (24 tahun) di Kampung Yabasorom, Distrik Pamek, Kabupaten Pegunungan Bintang, Propinsi Papua pada hari Kamis (29/3/2018).
PPNI juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Berny atas pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pedalaman di Papua.
PPNI, dalam siaran pers yang diluncurkan 1 April dan dmuat dalam laman resmi ppni-inna.org, menyebutkan mendapatkan informasi kematian Berny diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dalam misi pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Papua. Hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan aparat yang berwenang.
PPNI, melalui perwakilan DPW PPNI Provinsi Sulawesi Utara, berkunjung ke rumah duka di Minahasa untuk berbelasungkawa dan memberikan dukungan moril pada keluarga yang ditinggalkan.
PPNI mengecam penganiayaan tersebut, karena sesungguhnya perawat itu adalah pelayan manusia dalam kemanusiaan. PPNI mendesak pemerintah, pemerintah daerah, dan TNI/Polri untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan dengan memberikan hukuman seberat-beratnya, dan selanjutnya memberikan jaminan keamanan perawat dan petugas kesehatan lainnya yang sedang memberikan pelayanan kesehatan di mana pun berada, tidak hanya terbatas di pedalaman atau daerah terpencil.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran, dan tetap mempertahankan rasa pengabdian yang tinggi untuk pelayanan kemanusiaan oleh perawat.
Kasus tersebut di atas adalah salah satu dari beberapa kasus kekerasan terhadap perawat dalam menjalankan tugas profesinya. Belum lama ini di Lampung terjadi seorang perawat dikeroyok keluarga pasien hingga cedera dan dirawat di rumah sakit.
Secara internasional Komunitas Perawat mengecam semua tindak kekerasan terhadap perawat dengan dikeluarkannya position statement ICN: “Socio economic welfare of nurses. Abuse and violence against nursing personel (2006)”. Beberapa negara besar seperti Amerika dan Kanada pun telah bersikap dengan position statement: “Zero tolerance for violence against nurse”.
Karena itu, bertolak dari kasus Papua dan Lampung tersebut PPNI mengecam seluruh tindak kekerasan terhadap perawat dalam melaksanakan tugas profesi di mana pun berada.
PPNI mengimbau kepada seluruh anggota untuk melaporkan kepada yang berwajib dan PPNI setempat jika mendapat penganiayaan dari siapa pun dalam bertugas, dan kepada institusi pelayanan setara pemerintah hendaknya menjamin perlindungan serta rasa aman pada perawat.
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...