Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 10:04 WIB | Minggu, 31 Januari 2016

PPP Kubu Djan Faridz Dukung Pemerintahan Jokowi-JK

Ketua Umum PPP Djan Faridz (tengah) bersama Dimyati Natakusumah (kiri) dan Humphrey R Djemat (kanan) saat bersiap menggelar jumpa pers di kantor DPP PPP Jakarta Pusat terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 217 tentang penundaan pelaksanaan keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai susunan kepengurusan partai.(Foto:Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) pimpinan Djan Faridz menyatakan bergabung ke dalam barisan partai politik pendukung Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Keputusan itu diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional, Jumat (29/1), sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP, Maimun Zubair. "Kita deklarasi mendukung pemerintah dan bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Sudarto, Sabtu (30/1) malam.

Menurutnya, dukungan PPP kubu Djan Faridz pada Pemerintahan Jokowi-JK sesuai fatwa Zubair, dan telah disetujui oleh 33 Dewan Perwakilan Wilayah PPP dari seluruh Indonesia dalam Rapimnas.

"Dari 33 DPW yang hadir dalam Rapimnas Jumat kemarin, seluruhnya menyatakan mendukung fatwa itu. Pak Maimun Zubair adalah sesepuh PPP yang kharismatik dan selalu menjadi rujukan serta panutan PPP," ujar Sudarto.

Lebih jauh, Sudarto menekankan dukungan pihaknya terhadap pemerintah tidak dilakukan tiba-tiba dan tanpa mengharapkan pamrih. Menurutnya, PPP selama ini selalu mendukung pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home