Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 22:00 WIB | Selasa, 22 November 2016

Prancis Siap Bantu ICC Tuntut ISIS di Suriah

Seorang tentara wanita Kurdi dari Unit Perlindungan Wanita (YPJ) beristirahat di sebuah rumah di desa Tal Salman, 25 kilometer dari ibu kota de facto ISIS Raqa pada 19 November 2016./ AFP PHOTO / DELIL SOULEIMAN

DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM – Prancis “siap bekerja sama” dengan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk memeriksa ekstremis ISIS di Suriah atas kejahatan perang, kata Menteri Luar Negeri Jean-Marc Ayrault pada Senin (21/11).

ICC, didirikan pada 2002, adalah satu-satunya pengadilan kejahatan perang permanen di dunia. Namun, sejumlah langkah untuk menyeret Suriah ke pengadilan itu gagal saat Rusia menghalanginya dengan veto mereka di Dewan Keamanan PBB.

Persetujuan PBB diperlukan karena Suriah bukan negara anggota.

Ayrault mengatakan kepada AFP bahwa aksi “bisa dilakukan jika itu behubungan dengan warga (Prancis) yang terlibat dalam perang di Suriah bersama Daesh,” menggunakan nama lain ISIS.

“Kami siap bekerja sama dan memberikan dukungan jika ada jalan yang bisa diikuti,” katanya. “Meskipun jika manuvernya terbatas, ini adalah kesempatan untuk mengingatkan bahwa kami tidak menerima kekebalan hukum.”

Rusia menyerang ICC pada Rabu, mengatakan mereka secara resmi menarik tanda tangan mereka dari Statuta Roma yang mendasari pembentukan pengadilan itu.

“Pengadilan tersebut tidak memenuhi harapan yang diberikan kepadanya dan tidak benar-benar menjadi independen,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia, menggambarkan bahwa pekerjaan mereka bersifat “memihak dan tidak efisien.” (AFP)

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home