Prancis Usir Ulama Swiss Hani Ramadan
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Prancis mengusir ulama kontroversial Swiss Hani Ramadan yang menimbulkan “ancaman serius bagi ketertiban umum,” ungkap Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (8/4).
Ramadan, saudara dari intelektual Tariq Ramadan dan cucu pendiri Ikhwanul Muslimin Mesir, ditangkap di Colmar, Prancis timur, saat sedang menghadiri sebuah konferensi.
Dia “sebelumnya dikenal kerap menunjukkan sikap dan pernyataan yang menimbulkan ancaman serius terhadap Prancis,” ungkap kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Kementerian Dalam Negeri dan pasukan penegak hukum sepenuhnya dikerahkan dan akan terus melawan ekstremisme dan radikalisasi,” ungkap Menteri Dalam Negeri Matthias Fekl dalam pernyataan tersebut.
Pada 2002, Hani Ramadan dipecat dari jabatannya sebagai pengajar di Swiss setelah menulis artikel di surat kabar Prancis Le Monde yang dukungan terhadap hukuman rajam terhadap pezina dan menyatakan bahwa AIDS adalah hukuman Tuhan.
Enam tahun berikutnya dia memenangkan kompensasi sebesar 345.000 franc Swiss (sekitar Rp 4,56 miliar) atas pemecatannya.
Saudara Ramadan, Tariq, dilarang memasuki Amerika serikat. (AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...