Presiden Joko Widodo Kunjungi Papua Nugini
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo mendarat di Bandara Internasional Jacksons Papua Nugini, Senin (11/5) pukul 13.00 waktu setempat untuk melakukan kunjungan kenegaraan.
Presiden yang didampingi Ibu Iriana Joko Widodo dan Menteri Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno disambut Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Leo Deon dengan acara kemiliteran dan dentuman meriam.
Dalam acara penyambutan ini juga hadir Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri ESDM Sudirman Said serta KABIN Marciano Norman yang berangkat lebih dahulu.
Sebelumnya presiden menyatakan kunjungan kenegaraan ke Papua Nugini akan membicarakan beberapa hal terkait kerja sama kedua negara.
“Banyak hal yang akan dibicarakan, nanti aja detail kalau sampai di sana,” kata Jokowi saat konferensi pers di Biak sebelum berangkat.
Presiden direncanakan berkunjung ke Papua Nugini selama dua hari (11-12 Mei 2015).
Presiden dan rombongan langsung menuju ke kediaman Gubernur Jenderal Esmie Ogio.
Pada malam harinya, presiden dijadwalkan menghadiri jamuan makan Perdana Menteri Peter O`Neill.
Timsel KPK Dipilih yang Kredibilitas
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, tim seleksi (timsel) bentukan pemerintah akan dipilih dari orang-orang kredibel, berintegritas, dan profesional.
“Dengan timsel yang kredibel diharapkan dapat menyeleksi pimpinan KPK yang terpilih benar-benar bersih dan diterima masyarakat,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Biak, Senin.
Ia mengharapkan, terbentuknya timsel KPK diharapkan dapat memulai kerja untuk melakukan penyaringan calon pimpinan komisioner KPK dalam rangka menjalankan agenda pemberantasan korupsi di tanah air.
Presiden Jokowi belum menyebut siapa saja nama timsel bentukan pemerintah namun ia memastikan nama-nama yang akan terlibat pembentukan timsel bersih dari berbagai kepentingan.
“Yang jelas setelah timsel pimpinan KPK terbentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dengan benar sehingga hasil penyaringan pimpinan KPK bersih dan tidak bermasalah,” harap Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno sebelum melawat kunjungan bilateral ke Papua Nugini.
Berdasarkan data Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap Ketua KPK, Abraham Samad tersangka pemalsuan dokumen kependudukan dan Wakilnya, Bambang Widjojanto terkait kasus memberikan keterangan palsu saksi pilkada di MK.
Dengan status tersangka, kedua pimpinan KPK diberhentikan sementara sehingga kursi Samad dan Bambang digantikan oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dan pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji.
Keduanya berstatus pelaksana tugas sampai dengan masa kepemimpinan Samad dan Bambang habis pada Desember 2015. Pergantian itu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat penerbitan Perpu Nomor 1/2015.
Perppu tersebut sekaligus mengangkat Direktur Pencegahan KPK Johan Budi S.P sebagai pelaksana tugas. Johan menggantikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang pensiun sejak 2014.
Sementara itu, Pansel Pemimpin KPK pada 2014 sudah melakukan seleksi terhadap calon pemimpin KPK. Pansel yang ketika itu diketuai Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menghasilkan dua nama calon pemimpin, yakni Busyro dan pegiat antikorupsi, Robby Arta Brata. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...