Presiden Lantik Kiagus Ahmad Badaruddin Kepala PPATK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, pada hari Rabu (26/10).
Bersamaan dengan pengangkatan Kepala PPATK, Presiden Joko Widodo juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Wakil Kepala PPATK untuk masa jabatan yang sama.
Pengangkatan Kiagus dan Dian sendiri didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 61/M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menempuh pendidikan S2-nya di University of Illinois Amerika Serikat, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 1 Juli 2015. Pada tahun 2013, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara wakilnya, Dian Ediana Rae, sebelumnya telah berpengalaman dalam menjabat Kepala Koordinator Bank Indonesia wilayah Sumatera dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jabar-Banten. Dian juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London.
Keduanya diambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo agar dapat mengemban amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas menakhodai PPATK yang merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mereka diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso yang telah berakhir masa jabatannya pada hari ini.
Figur Profesional
Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menganggap keduanya merupakan figur profesional dan berintegritas. Presiden juga membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka yang panjang dan baik di bidang keuangan.
"Kita memerlukan figur-figur seperti ini, karena saya berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. Sehingga PPATK bisa handal untuk menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dan juga tindak pidana lain, seperti pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan," kata Presiden.
Presiden meyakini Kiagus dan Dian mampu bekerja sama dalam sebuah tim sekaligus bersinergi dengan institusi-institusi lainnya di pemerintahan.
"Saya juga yakin bahwa kepala dan wakil kepala PPATK yang baru akan mampu bersinergi dengan semua pihak, baik dengan Kementerian (Keuangan), OJK, BI, KPK dan pihak-pihak lain," katanya.
Acara pelantikan keduanya kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta diikuti oleh sejumlah pejabat yang hadir di ruangan tersebut. (Setpres)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...