Loading...
DUNIA
Penulis: Saut Martua Amperamen 22:22 WIB | Kamis, 20 April 2017

Presiden MIC: Malaysia Tidak Membutuhkan Zakir Naik

Presiden Malaysia India Congress (MIC), Datuk Seri Dr. S. Subramaniam

PETALING JAYA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Malaysia India Congress (MIC), Datuk Seri Dr. S. Subramaniam, mengatakan Malaysia tidak membutuhkan  pengkhotbah kontroversial, Zakir Naik, karena cendekiawan Islam Malaysia sendiri jauh lebih mahir dan kompeten dalam mengajarkan iman Islam kepada rakyat Malaysia.

Ia mengatakan hal itu dalam siaran persnya hari ini (20/04), yang dilansir dari The Star Online.  Komentar tersebut berkaitan dengan status Zakir Naik, yang menurut pemerintah Malaysia, merupakan permanent resident (PR).

Berdiri pada 1946, MIC adalah salah satu partai di Malaysia yang dipandang sebagai representasi dari warga keturunan India. Partai ini juga adalah salah satu partai yang turut dalam koalisi yang berkuasa, Barisan Nasional.

MIC merupakan salah satu partai tertua di Malaysia. Sejak pertama sekali partai sudah menyatakan dukungan bagi kemerdekaan Malaysia.

Menurut Subramaniam, fundasi Islami Malaysia atau tekstur multi-religius bangsa itu, tidak akan cocok dengan khotbah Dr Zakir.

"Sebaliknya, ia hanya akan memicu kekuatan yang memecah-belah untuk mendistorsi ajaran pemersatu Islam seperti yang saat ini dipraktikkan di negara ini," kata dia.

Subramaniam mengatakan bahwa Malaysia sejauh ini telah diakui dengan baik di antara negara-negara Islam lainnya sebagai negara yang progresif dengan sistem nilai Islam yang kuat yang tertanam dalam karakter nasionalnya.

"Kita sebagai bangsa tidak membutuhkan Zakir Naik ketika cendekiawan Islam kita sendiri jauh lebih mahir dan kompeten dalam ngajarkan Islam kepada rakyat Malaysia yang sesuai dengan warisan nasional kita sendiri dan sejarah yang kaya dan pluralistik," katanya.

Dia menambahkan bahwa Peace TV, saluran televisi milik Dr Zakir telah dilarang di Bangladesh, Kanada dan di Inggris.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa ketika sebuah negara Muslim besar seperti Bangladesh telah mengambil tindakan terhadap Zakir Naik, Malaysia seharusnya tidak membiarkan dia tinggal di tengah rakyatnya untuk menganjurkan bentuk pandangan Islamnya yang jahat dan memecah belah.

"Dengan adanya ruang tersebut, Zakir Naik juga akan menyusup ke dalam ruang nasional kita untuk mengganggu harmoni nasional yang dapat menyebabkan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan yanag membawa akibat serius terhadap perdamaian dan stabilitas nasional," kata dia.

"Zakir Naik seharusnya tidak diizinkan untuk menggunakan kredensial agamanya yang dipertanyakan untuk meminta dukungan dari Malaysia agar dilindungi dari kemungkinan tuntutan di India," kata dia.

Sementara itu sehari sebelumnya pemerintah Malaysia mengatakan bahwa Zakir Naik memiliki status permanent residence (PR) di Malaysia. Status ini didapat Zakir Naik sejak 5 tahun lalu.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, yang dikutip oleh berbagai media setempat.

Meskipun demikian ia mengatakan Zakir Naik bukan warga negara Malaysia dan dia tidak hanya tinggal di Malaysia tapi juga di beberapa negara lainnya.

"Saya pikir dia memegang status itu sejak 5 tahun lalu. Itu terjadi sebelum saya menjadi Menteri Dalam Negeri," kata dia.

Sementara itu pemerintah India telah menetapkan Zakir Naik sebagai buronan. Hal ini terkait dengan organisasi yang dipimpin Zakir Naik, Islamic Research Foundation (IRF), yang oleh pemerintah India, sedang diselidiki karena dugaan terkait terorisme di India.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home