Presiden: Penanganan Korupsi Jangan Kejar Popularitas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan kesepakatan untuk mencegah dan menindak kejahatan korupsi jangan sekadar hanya seremonial namun harus diimplementasikan dengan baik.
“Pencegahan tanpa penindakan tidak tegas. Demikian juga penindakan tanpa pencegahan tidak ada pendidikan,” kata Presiden saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama penyelamatan sumber daya alam di Istana Negara Jakarta, Kamis (19/3).
Lebih lanjut kepala negara meminta semua pihak untuk memiliki pemahaman yang bersama terkait pencegahan dan penindakan kejahatan korupsi.
“Penindakan (harus dilakukan-red) tanpa untuk mengejar popularitas masing-masing (lembaga penegak hukum-red),” tegas Presiden.
Presiden mengatakan sejumlah hal yang harus menjadi pegangan bagi lembaga penegak hukum yaitu yang pertama koordinasi dengan mitra pemberantasan korupsi sehingga tidak ada ego kelembagaan.
“Bangun sinergitas antarlembaga agar korupsi bisa kita hilangkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Periode 2012-2014 ini.
Hal yang kedua adalah membangun kerja sama dengan pihak terkait baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Satukan visi dan misi sehingga ada sinergi. Ini penting untuk bebaskan Indonesia dari korupsi,” katanya.
Ditambahkannya, “kita sadari bersama memang masih banyak persoalan, sehingga diperlukan KPK untuk koordinasi dan supervisi sehingga perbaikan bisa diwujudkan. Ini pekerjaan besar dan berat, dengan komitmen bersama kita bisa tuntaskan.”
Nota kesepakatan aksi bersama itu ditandatangani oleh seluruh kementerian dan lembaga. Pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan TNI juga menandatangani kesepakatan aksi bersama itu.
Busyro: Pelemahan KPK Berhadapan dengan Masyarakat Sipil
Di tempat lain sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengatakan pelemahan terhadap komisi antirasuah ini akan berhadapan dengan masyarakat sipil.
“Selama 10 tahun lebih, berbagai cara untuk melemahkan KPK, termasuk dengan merivisi Undang-Undang KPK,” katanya di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal tersebut usai menjadi pembicara pada acara Ideopolitor dan Diskusi Jelang Muktamar dengan tajuk “Peranan Muhammadiyah di Tengah-Tengah Pertarungan Politik dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang.
Ia menuturkan upaya merevisi UU KPK kelihatannya juga akan dilakukan pada pemerintahan saat ini.
“Kalau konsepnya sekarang yang dipakai pemerintahan Jokowi seperti itu maka masyarakat sipil akan melakukan perlawanan secara beradab dengan menggalang suatu opini-opini,” katanya.
Namun, katanya pelemahan yang dilakukan dengan revisi UU KPK masih perlu dilihat.
“Kami harapkan Jokowi mengubah rencana, dengan mengundang KPK maka KPK akan terbuka memberikan penjelasan pada pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan, ada upaya pelemahan KPK pada pemerintahan Jokowi dengan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi. Hal itu sempat digaungkan oleh salah satu menteri dalam Kabinet Kerja dan DPR RI.
Menurut dia jika ada amendemen terkait kinerja KPK, ada kemungkinan bahwa korupsi itu bukan lagi menjadi extraordinary crime atau kriminal khusus yang membutuhkan lembaga-lembaga seperti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), PPATK, dan KPK.
“Kami tetap harapkan Jokowi bisa mengubah itu. Saya tidak pesimistis pada pemerintahan Jokowi, hanya belum optimistis. Dia harus buktikan jargon-jargon dan janji kampanyenya yang akan memperkuat KPK, jangan seperti saat ini,” katanya. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...