Presiden Peru Dimakzulkan atas Tuduhan Korupsi
LIMA, SATUHARAPAN.COM - Kongres Peru, Senin (9/11), memilih untuk melengserkan Presiden Martin Vizcarra dalam sidang pemakzulan Vizcarra atas tuduhan korupsi.
Hasil sidang itu merupakan upaya kedua dalam beberapa bulan untuk menurunkan sang presiden dari kursi jabatannya.
Kongres yang didominasi oposisi itu, setelah perdebatan, mencapai ambang 87 suara dari 130 yang dibutuhkan untuk melengserkan pemimpin berhaluan tengah itu atas tuduhan bahwa ia menerima suap sebagai gubernur dari perusahaan yang memenangkan kontrak pekerjaan umum.
Ketua Kongres Manuel Merino, anggota partai minoritas Aksi Populer, sekarang akan mengambil alih tugas kepresidenan hingga akhir Juli 2021, yaitu ketika masa jabatan Vizcarra berakhir.
Pelengseran Vizcarra mengancam mendorong Peru ke dalam kekacauan politik saat produsen tembaga nomor dua dunia itu berupaya pulih dari resesi ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi virus corona.
Vizcarra, 57, tanpa partai di Kongres yang terkotak-kotak, menciptakan derajat ketidakpastian tentang bagaimana anggota parlemen akhirnya bisa memilih.
Pada September, Kongres memilih menentang pemecatannya dalam sidang pemakzulan terpisah atas dugaan keterkaitan dengan kasus kontrak pemerintah yang melanggar hukum dengan penyanyi yang kurang masyhur.
Vizcarra, politisi berhaluan tengah yang lama berkampanye menentang suap di kalangan pejabat, menyatakan tuduhan-tuduhan mutakhir itu "tidak berdasar" dan "palsu" .
Dia membantah menerima suap dari perusahaan yang memenangkan kontrak pekerjaan umum ketika dia menjadi gubernur di wilayah Moquegua di selatan.
Sebelumnya pada Senin, Vizcarra memperingatkan tentang "konsekuensi tak terduga" jika anggota parlemen memakzulkannya hanya beberapa bulan menjelang pemilihan presiden 11 April, yang tak memberinya hak untuk mencalonkan diri. (Reuters)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...