Presiden Rwanda Diperbolehkan Berkuasa Sampai 2034
KIGALI, SATUHARAPAN.COM - Presiden Rwanda, Paul Kagame, pada hari Senin (21/12) memuji referendum konstitusi yang memungkinkan dia berkuasa hingga 2034. Namun, dia tidak mengungkapkan apakah dirinya akan mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang.
Kagame sebelumnya mengatakan dia akan mengambil keputusan mengenai pencalonannya dalam pemilihan umum 2017 setelah hasil dari referendum pada Jumat lalu yang disetujui 98 persen orang mengesahkan perubahan konstutisi yang memastikan bahwa pencalonannya sah.
“Tidak ada seorang pun yang abadi tapi tidak ada batasan waktu sehubungan dengan nilai-nilai, lembaga atau kemajuan,” kata Kagame dalam pidato kenegaraan tahunannya pada Senin.
“Ketika tiba saatnya untuk memindahkan tanggung jawab, rakyat Rwanda yakin bahwa hal tersebut akan dilakukan,” kata Kagame tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah pemindahan kekuasaan kemungkinan akan terjadi pada 2017 atau pada kemudian hari.
Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa menyebut amendemen konstitusional tersebut merusak demokrasi di negara Afrika tengah itu, dengan Gedung Putih mendesak Kagame menghormati batas masa jabatannya.
Total 98,4 persen orang menyetujui perubahan konstitusi, sedangkan 1,6 persen lainnya menentang amendemen tersebut, menurut penghitungan resmi dari ke-30 distrik di negara itu serta pemungutan suara di luar negeri. (Ant/AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...