Presiden Serahkan Penjaringan Calon Pimpinan KPK ke Pansel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019) pagi.
Selain menyampaikan Selamat Idul Fitri 1440H, menurut Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih, dalam kesempatan itu Presiden menyampaikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama untuk empat tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik, karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” kata Yenti kepada wartawan seusai pertemuan dengan Presiden.
Mengenai mekanisme penjaringan calon pemimpin KPK yang akan dipilih dan calon-calon yang akan dipilih, menurut Yenti, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan, pendaftaran calon pemimpin KPK dibuka mulai hari Senin, 17 Juni, sampai 4 Juli 2019.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung I Lantai 2, Jl Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110, pada pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB pada hari kerja, atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id. (kominfo.go.id)
Lima Pimpinan Baru KPK Jalani Proses Induksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hari i...