Presiden Terima Kunjungan Kenegaraan Ratu Denmark
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Sri Baginda Ratu Margrethe II Denmark di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/10).
Presiden, didampingi Ibu Negara, menerima Sri Baginda Ratu Margrethe II Denmark dengan upacara penyambutan kenegaraan beserta Yang Mulia Pangeran Consort pada pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 11.10 WIB ini dijadwalkan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Denmark.
Sebelumnya, Ratu Margarethe mengatakan kunjungan resmi pertamanya bersama Pangeran Consort, menteri dan sejumlah pengusaha ke Indonesia, bertujuan untuk menjalin saling pengertian dan mempererat hubungan kedua negara.
Ratu Margrethe II adalah putri Raja Frederik IX dan Ratu Ingrid. Raja Frederik mangkat pada 1972 dan menyusul Ratu Ingrid pada 2000.
Denmark merupakan sebuah negara yang menganut sistem politik demokrasi liberal dan berdasarkan pada konstitusi yang berlaku sejak 1953.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan kepala pemerintahan (perdana menteri) dengan Kepala Negara Ratu (Margrethe II).
Kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen (folketing) sedangkan kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung yang dipilih oleh kepala negara.(Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...