Presiden: Tidak Layani KIS Izin RS Dicabut
KLATEN, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, rumah sakit swasta yang tidak mau menerima dan melayani masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maka izinnya akan dicabut.
Jokowi bahkan menegaskan akan "memaksa" seluruh Rumah Sakit (RS) swasta di Indonesia, untuk menerima dan melayani KIS.
"Ini memang belum semua rumah sakit hanya yang negeri, tapi belum semua rumah sakit swasta bisa terima ini. Semua (nanti) akan saya paksa harus mau terima ini (KIS)," kata Presiden Jokowi di SD Temuwangi 2, dusun Temuwangi, kecamatan Pedan, kabupaten Klaten, Senin (4/5).
Pada kesempatan itu, Presiden membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kepada perwakilan masyarakat di dusun Temuwangi, kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ia mengatakan, percuma jika menjadi Presiden tapi tidak tegas.
"Ini tak pekso kalau tidak mau, izin saya cabut. Dadi Presiden ora kendel. Nggih mboten?" Kata Presiden.
Ia berkomunikasi dengan masyarakat, setelah menyerahkan kartu-kartu itu kepada perwakilan bahkan sempat berinteraksi dengan para siswa penerima KIP.
Presiden pada kesempatan itu ingin memastikan jangan sampai ada masyarakat yang sakit, tapi tidak mendapatkan akses kesehatan.
Namun Presiden menegaskan, penggunaan kartu harus berjenjang yakni terlebih dahulu ke Puskesmas kemudian jika sakitnya parah dirujuk ke rumah sakit.
"Jadi urutan harus jelas sakitnya flu jangan ke rumah sakit, ke Puskesmas dulu cek apa flu apa paru-paru kalau diberi rujukan baru ke rumah sakit. Batuk-batuk ke rumah sakit ditolak jangan marah, lesu, nanti rumah sakit penuh dan yang sakit berat tidak tertangani," katanya.
Ia mengatakan KIS harus dilayani oleh rumah sakit karena sejatinya hal itu dibayar oleh negara.
Kepala Negara meminta, jika ada masyarakat pemegang KIS tidak dilayani agar segera melaporkan.
"Ini proses diperbaiki meskipun tidak menutup mata memang masih ada yang suka bentak-bentak, Bu Menkes kalau ada rumah sakit yang sering nolak kartu ini dan tidak ramah langsung diperingatkan," katanya.
Pemerintah merancang program "kartu sakti", untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberian bantuan sosial.
KIS diluncurkan pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat miskin terhadap mahalnya biaya kesehatan.
KIS akan menjamin serta memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan, seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
KIP diluncurkan, untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, dapat melanjutkan sekolah dan terdaftar sebagai penerima bantuan tunai untuk kebutuhan personal sampai lulus SMA, SMK, atau MA.
KKS menggantikan Kartu Perlindungan Sosial, sebagai penanda keluarga kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan sosial, termasuk simpanan keluarga sejahtera.
Bantuan simpanan keluarga sejahtera diberikan dalam bentuk simpanan sejumlah Rp 200 ribu per kepala keluarga setiap bulan, selama delapan bulan. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...