Restorasi Kota Tua Hubungan Privat BUMN dan JOTRC
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Restorasi kebudayaan Kota Tua telah direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (JOTR) dengan membangun fasilitas pendidikan dan komunitas untuk film, musik, serta teater di Kota Tua, Jakarta Barat.
Gedung yang akan digunakan rencananya adalah gedung milik BUMN, yakni gedung PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang terletak di Jalan Malaka nomor 7-9, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Baca juga: |
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, Sylviana Murni mengatakan kendati restorasi kebudayaan direncanakan oleh Pemprov DKI, sebenarnya pembangunan tersebut privat hubungannya antara PT Pembangunan Kota Tua atau Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC) dengan pemerintah pusat.
“BUMN juga kan bagian dari privatisasinya pemerintah pusat kan punya anak perusahaan. Dialah yang bernegosiasi. Bicara tatanan hukum segala macam sudah ada standarnya, mereka yang harusnya membicarakan,” ujar Sylviana saat dihubungi satuharapan.com, Minggu (2/5).
Pemprov DKI menurut Sylviana harus lebih fokus dan berkonsentrasi pada tujuan pembangunannya sebagai destinasi.
Karena, ungkap Sylviana, Kota Tua telah memiliki prasyarat masuk UNESCO.
“Bagaimana kita membuktikan ini destinasi yang pas. Kita punya syarat yang katanya masuk UNESCO.”
“Tapi tak semua kemudian dijadikan heritage karena kita tidak mau seperti provinsi-provinsi lain yang dampaknya didirikan mall di sekitar lokasi pariwisata,” Sylviana menambahkan.
Pada intinya, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat harus saling bersinergi mewujudkan restorasi kebudayaan yang dimaksudkan.
Sebelumnya, menurut Lin Che Wei, CEO JORTC, bola pembangunan telah berada di genggaman Pemprov DKI sehingga cepat atau lambatnya revitalisasi semua tergantung pemerintah. Pemerintah DKI rencananya akan menyewa gedung bersejarah dari PT PPI selama 20 tahun.
Sewa gedung akan dihibahkan pada yayasan yang menaungi Institut Kesenian Jakarta yang dipimpin Slamet Rahardjo Djarot.
Dalam rencana pembangunan pusat pendidikan kesenian ini, Pemerintah DKI hanya mendanai dana sewa gedung. Dana ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan diusulkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDP) 2015.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...