Pria Kuwait Dihukum Karena Komentarnya Menyinggung Arab Saudi
KUWAIT, SATUHARAPAN.COM – Sebuah pengadilan di Kuwait, pada hari Senin (23/11) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang aktivis, karena dia memposting komentar di akun Twitter-nya. Komentarnya dianggap menyinggung negara tetangga, Arab Saudi.
Pengadilan itu menjatuhkan hukuman pada Hamed Buyabes, seorang warga Kuwait, yang didakwa "menghina persaudaraan negara dan membahayakan hubungan diplomatik (kedua negara)" pada tahun lalu.
Mantan kolumnis itu ketika dikonfirmasi tentang pernyataannya di Twitter, mengatakan bahwa dia membela kepentingan negaranya ketika berkali-kali antre melalui pos perbatasan ke negara tetangganya itu.
Keputusan pengadilan itu final, karena terpidana masih bisa mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.
Dalam beberapa bulan terakhir, pengadilan di Kuwait telah dihukum sejumlah aktivis karena mereka menulis komentar di media sosial yang isinya dianggap menyinggung negara Arab Saudi. (AFP)
Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama Bangkrut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Royole Technologies, perusahaan yang membuat ponsel lipat pertama di duni...