Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 17:40 WIB | Rabu, 16 Maret 2016

PT KCIC Tak Hadir, Tanda Tangan Konsesi Kereta Cepat Diundur

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan penundaan penandatangan konsensi kereta cepat kepada wartawan di Kantor Menteri Perhubunga (Foto: Bob H Simbolon/SAtuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penandatanganan konsensi penyelengaraan Kereta Cepat Jakarta - Bandung mengalami pengunduran hingga pukul 6 sore hari ini. Hal ini disebabkan pihak PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) harus berkoordinasi dulu dengan pihak Tiongkok.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, mengatakan PT KCIC telah mengkonfirmasi untuk menunda penandatangan konsensi penyelanggaraan konsensi kereta cepat.

"Tadi mereka sudah menghubungi untuk menunda sementara penandatangan konsensi penyelengaraannya sampai pukul 6 sore karena harus berkoordinasi dengan pihak Tiongkok," kata dia kepada satuharapan.com di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta pada hari Rabu (16/3).

Dia juga mengatakan, pembahasan konsensi penyelanggaraan kereta cepat sudah sepakat dan memiliki konsep yang sama, tinggal menunggu penandatanganannya.

"Pembahasan konsensinya dilakukan hingga tadi malam dan kita sudah memiliki konsep yang sama," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meletakkan batu pertama untuk membangun kereta cepat dari Jakarta menuju Bandung dan pembangunannya direncankan di kawasan Walini, bekas perkebunan teh milik PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII.

Setalah dilakukan peletakan batu pertama, perdebatan pembangunan mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung pun terjadi, banyak senator khususnya yang berada di dapil Jawa Barat dan Jakarta menolak pembangunan kereta cepat.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home