Puluhan Wanita Asing Terjaring Razia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan wanita asing terjaring razia oleh kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat pada hari Jumat (6/1). Kantor Imigrasi Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan orang asing dalam rangka penertiban yang berada di wilayah hukum kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat.
“Kami mengarah ke tempat-tempat hunian wanita hiburan dan juga tempat prostitusi dengan pemantauan selama satu minggu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Abdul Racman dalam gelar perkara di Jalan Pos Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, hari Sabtu (7/1).
Wanita asing yang terjaring razia berada di wilayah Mangga Besar, terdiri dari 20 wanita, 15 di antaranya berwarga negara Vietnam, tiga berasal dari Thailand, dan dua dari Tiongkok. Abdul Rachman mengatakan, mereka diduga bekerja sebagai penari wanita, penyanyi dan juga pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif mulai dari Rp 1,5 sampai Rp 5 juta.
Dari hasil razia, petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil mengamankan 20 paspor, telepon genggam dan juga beberapa alat kontrasepsi.
Editor : Eben E. Siadari
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...