Putra Ulama Syiah Arab Saudi Divonis Hukum Mati
RIYADH, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada Rida al-Rubh, Senin (26/5). Ia dinyatakan bersalah akibat menembak polisi yang tengah berpatroli dalam protes menentang pemerintah, tiga tahun lalu. Rida al-Rubh adalah seorang putra Ulama Syiah di Arab Saudi, Sheik Jaafar al-Rubh.
Sheik Jaafar al-Rubh merupakan seorang pemuka masyarakat dalam perundingan antara komunitas Syiah dengan pemerintah Arab Saudi, menyusul serangkaian unjuk rasa di kota Awamiya pada 2011.
Ia menjadi penghubung ketika terjadi pergolakan di negara yang mayoritas penduduknya Sunni itu.
Komunitas minoritas Syiah di Arab Saudi pada masa itu melancarkan demonstrasi sporadis di wilayah timur.
Unjuk rasa di Arab Saudi terjadi bersamaan dengan pergolakan di negara-negara Arab yang semula berhembus dari Afrika Utara pada 2011.
Media setempat melaporkan, bahwa Rida al-Rubh akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut para wartawan, hukuman yang dijatuhkan kepada Rida al-Rubh adalah vonis terberat yang dihadapi seorang pelaku aksi protes sejauh ini.
Hingga kini, 300 dari sekitar 900 orang ditangkap dalam aksi protes tiga tahun silam masih berada dalam tahanan. (bbc.co.uk/rasid.net)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...