Rapat di Komisi XI, Menkeu Dihujani Soal Kenaikan Tunjangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mencecar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro soal kenaikan tunjangan anggota DPR RI saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, hari Senin (21/9).
Anggota Komisi IX mempertanyakan alasan Menkeu menyetujui kenaikan anggaran itu melalui Surat Keputusan Nomor S-520/MK.02/2015, meskipun angkanya di bawah usulan Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI.
Salah satunya, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Maruarar Sirait, yang meminta Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan letak pos anggaran yang menaikkan tunjangan anggota DPR RI. Sebab, dia tidak melihat hal tersebut, baik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ataupun di Rancangan APBN 2016.
“Soal kenaikan tunjangan anggota DPR RI, tolong dijawab (Menkeu) dengan tegas. Tolong diklarifikasi, karena kalau bicara RAPBN 2016, itu masuknya di pos mana? Kemudian, kalau dikatakan ada di APBN-P 2015, setahu saya tidak ada,” ucap Maruarar dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menkeu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (21/9).
Dia pun mempertanyakan asal usulan kenaikan tunjangan tersebut diajukan dan meminta Menkeu segera membatalkan hal itu. “Tolong diklarifikasi dengan baik dan dibatalkan. Saya pikir kalau Pemerintah dan DPR RI ingin mengikuti kemauan rakyat, jangan malu untuk dikoreksi,” ujar Maruarar.
Jelaskan
Senada, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad juga meminta Menkeu segera menjelaskan pos anggaran kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Menurut dia, sebaiknya Pemerintah menahan anggaran tersebut di dalam kas negara.
“Dijelaskan saja supaya jangan jadi polemik di masyarakat. Saya lihat Menkeu kerap susah ditanya wartawan. Paling tidak ditahan saja dana itu di kas negara,” ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Menambahkan, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyarankan Menkeu segera membatalkan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Bahkan, rencana tersebut tidak perlu ada dalam pembahasan RAPBN 2016 dan langsung dibatalkan saja.
“Jangan sampai Menkeu jadi jadi korban predator politik, orang pencitraan cari korban. Batalkan saja itu. Jangan sampai ini jadi ramai,” ujar Misbakhun.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...