Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:45 WIB | Selasa, 10 September 2019

Ratu Inggris Setuju Cegah Brexit Tanpa Perjanjian

PM Inggris Boris Johnson saat bertemu Ratu Inggris Elizabeth II di London, 24 Juli 2019 (foto: VOA).

LONDON, SATUHARAPAN.COM - Ratu Inggris Elizabeth II, hari Senin (9/9) memberikan persetujuannya bagi sebuah RUU yang akan menghambat Perdana Menteri Boris Johnson menarik Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa perjanjian apapun pada tanggal 31 Oktober.

Keputusan Ratu itu terjadi setelah parlemen Inggris minggu lalu menolak usaha Johnson untuk mengeluarkan Inggris dari Uni Eropa dengan atau tanpa perjanjian dengan kelompok itu.

Kalau anggota parlemen menolak usulnya untuk mengadakan pemilihan dini, Johnson mengatakan, kegiatan parlemen akan ditangguhkan selama lima minggu, sampai Ratu Inggris memberikan pidato tahunannya tentang rencana legislatif pemerintah untuk tahun depan. 

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, di tempat terpisah bertemu dengan pemimpin Irlandia Leo Varadkar untuk mencari solusi mengenai krisis Brexit yang semakin menghangat.

Keduanya bertemu di Dublin, Senin (9/9) untuk pertama kalinya sejak Johnson mengambil alih kekuasaan pada bulan Juli.

Varadkar mengatakan dia tidak mengharapkan terobosan terhadap kebuntuan tentang bagaimana perbatasan Irlandia akan ditangani setelah Inggris meninggalkan Uni Eropa.

Johnson berencana untuk menekan Parlemen yang melawannya Senin malam agar bersedia mendukung rencananya untuk mengadakan pemilihan awal, tetapi partai-partai oposisi mengatakan akan memberikan suara untuk menggagalkannya.

Sebuah RUU baru yang berupaya memaksa Johnson untuk mengupayakan penundaan Brexit sebelum batas waktu 31 Oktober ditjadwalkan akan ditetapkan menjadi undang-undang, Senin (9/9) ini.

Johnson mengatakan dia tidak mengupayakan penundaan. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home