Ratusan Gugatan Hukum Tuduh Merkel sebagai Pengkhianat
BERLIN, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan federal Jerman pada hari Kamis (29/10) menerima ratusan gugatan hukum yang menuduh Kanselir Angela Merkel sebagai “pengkhianat” atas kebijakannya menampung pengungsi, ujar seorang juru bicara pada Kamis.
Saat dihubungi AFP, juru bicara Frauke Koehler mengatakan sekitar 400 gugatan diajukan terhadap Merkel, yang mengambil sikap terbuka terhadap para pengungsi perang dan penindasan.
Koehler menolak untuk berkomentar terkait konten gugatan tersebut. Namun, harian Tageszeitung pada Kamis melansir laporan bahwa Merkel menjadi target kampanye yang diorganisasi para aktivis berhaluan ekstrem kanan yang mengkritik kebijakan suakanya.
Menurut laporan itu, sebagian besar gugatan itu sama dan tampaknya didasarkan pada pola yang diberikan majalah populis berhaluan sayap kanan Compact.
Gugatan hukum itu menuduh gelombang masuk pengungsi, mengutip “kondisi mirip seperti kiamat… yang bisa melenyapkan Jerman dalam setahun.”
Para ahli hukum mengatakan gugatan itu kemungkinan tidak mendorong penyelidikan kriminal sehingga mengabaikan dakwaan terhadap Merkel karena hukum menyatakan pengkhianatan harus terkait dengan “kekerasan atau ancaman kekerasan.”
Jerman diperkirakan akan menampung satu juta pencari suaka pada tahun ini. Sebagian besar dari mereka yang datang sejauh ini berasal dari negara-negara yang dilanda perang seperti Suriah atau Irak, namun sejumlah besar imigran juga berasal dari negara-negara Aman di kawasan Balkan. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...