Razia Odong-odong Demi Keamanan di Jalan Raya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menertibkan lalu-lintas di Ibu Kota Jakarta. Kini giliran odong-odong yang akan dirazia dan ditertibkan. “Ya kalau odong-odong main ke jalan raya bahaya. Apalagi bawa anak kecil. Sisi keamanannya kita ngeri, kalau jatuh gimana? Kendaraan begitu banyak. Kita takut kecelakaan, kalau masih di jalan-jalan kompleks tidak apa-apa. Ini sudah keluar jalan raya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
“Bus saja ada persyaratan kapasitas, banyaknya penumpang seberapa. Ini odong-odong tidak ada pintu, kalau anaknya hanya jatuh tidak masalah, tapi kalau terus tertabrak mobil atau motor gimana?” kata laki-laki yang akrab dipanggil Ahok ini.
Menurut Basuki, odong-odong sebetulnya tidak mengganggu kemacetan tapi dibutuhkan di DKI untuk pariwisata, maka hanya boleh ada di daerah-daerah tertentu, kalau masuk jalan raya tidak boleh.
“Kalau di kompleks tertentu mau, silahkan. Kalau sudah main ke jalan raya, kan ada aturannya, kendaraan penumpang ada aturannya. Membawa enam atau tujuh orang saja bisa ditangkap walaupun itu sedan. Maka, sedan ditulis kapasitasnya hanya lima penumpang, itu aturannya. Odong-odong, kan tidak jelas.”
Terkait dengan tata cara penertibannya, Basuki enggan berkomentar banyak. “Saya tidak tahu teknisnya seperti apa, nanti ini Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) yang akan urus.” tandas Basuki.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...