Razia Perdagangan Anjing Liar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Pusat menggelar razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4). Razia yang digelar dalam rangka penertiban perdagangan hewan liar dikhawatirkan menyebarkan virus penyakit.
Dinas Peternakan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung membawa puluhan ekor anjing dan kucing yang kondisinya masih berada di dalam kandang. Sekitar 25 ekor anjing serta dua ekor kucing berhasil diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Kesehatan Rumah Sakit Hewan, Ragunan, Jakarta Selatan untuk diperiksa secara medis.
Menurut salah satu petugas, anjing dan kucing tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Hewan Ragunan untuk diperiksa untuk mengetahui apakah kondisinya steril atau mengidap virus penyakit. Sementara para pedagang yang sempat protes akhirnnya dapat menerima setelah diberikan imbauan oleh para petugas dari Dinas Peternakan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...