Realisasi Rastra di Kabupaten Cirebon Mencapai 87 Persen
CIREBON, SATUHARAPAN.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa menyatakan realisasi distribusi beras sejahtera (rastra) untuk Kabupaten Cirebon mencapai 87 persen hingga bulan Juli 2017.
“Saya pagi ini update di Kabupaten Cirebon sampai dengan hari ini sudah terealisir 87 persen. Jadi realisasinya cukup tinggi. Nah, sisanya saya minta tolong bupati atau siapapun yang tugasnya mengeluarkan SPA (Surat Perintah Alokasi) supaya dari sisa tadi di bulan Juli bisa dimaksimalkan 100 persen,” kata dia saat usai melakukan pemeriksaan rastra di Gudang Bulog Tuk, Kota Cirebon, hari Jumat (14/7).
Dia menjelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cirebon sebanyak 165.213 keluarga. Sementara itu rastra yang sudah terealisasi sebanyak 15.233.700 kg atau sekitar 87 persen dari 17.347.365 kg.
Sementara itu di Provinsi Jawa Barat rastra yang sudah terealisasi sekitar 73 persen atau sebanyak 168.620.055 kg dari 230.818.665 kg dengan total KPM 2.198.273 keluarga. Dia berharap sisa 27 persen rastra bisa dikebut untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Pemerintah, lanjut dia, menjual beras ini dengan harga Rp 1600 per kg. Padahal, Harga Pembelian Beras (HPB) senilai Rp 9220 per kg. Jadi, dalam hal ini Pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat sebesar Rp 7620 per kg.
Dalam inspeksi tersebut, Khofifah menyatakan beras yang ada di Gudang Bulog Tuk ini sudah layak konsumsi. Artinya, tidak berbau apek, kekuningan, berkutu atau berbatu. Dia berharap kualitas beras ini tetap terjaga ketika sudah sampai di tangan masyarakat.
“Tapi yang tadi saya sampaikan cek dari gudang sini ke titik distribusi, dari titik distribusi ke titik bagi. Jadi rantai distribusi ini memang semua harus termonitor. Maka peran Pemda, Camat, Kades itu menjadi utama,” kata dia.
Pencairan Bantuan Sosial Non-Tunai PKH
Khofifah melakukan kunjungan kerja di Kota Cirebon selama dua hari. Pada hari Kamis (13/7) dia menyerahkan 500 paket bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara simbolis di Kantor Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Khofifah mengimbau kepada setiap daerah untuk mempercepat proses pencairan bantuan tahap kedua karena uang tersebut sangat dibutuhkan oleh KPM untuk membeli kebutuhan sekolah.
“Manfaat PKH sangat signifikan, jadi harapan saya bagi daerah yang belum mencairkan maka harus dipercepat pencairannya karena batas waktu penciran sampai dengan tanggal 16 Juli dan pastika bisa dilaksanakan supaya penerima dapat memenuhi kebutuhannya,” kata dia.
Seharusnya, pencairan PKH tahap dua dimulai bulan Agustus 2017, namun melihat kebutuhan masyarakat penerima bantuan menjelang tahun ajaran baru, maka bantuan sebesar Rp 1,8 juta itu dicairkan lebih awal.
Pencairan itu dibagi dalam empat tahap yaitu tiga kali sebesar Rp 500.000 dan satu kali sebesar Rp 390.000. Pencairan dana tersebut bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Khofifah juga mengimbau kepada pimpinan-pimpinan bank tersebut untuk segera melakukan pencairan.
Untuk bantuan PKH non tunai di Kota Cirebon ada sekitar 6984 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp 13, 2 miliar. Sementara itu untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada sekitar 16.994 KPM dengan total bantuan sebesar Rp 22,4 miliar. Kemudian, bantuan sosial e-Warong ada 14 kelompok dengan total bantuan sebesar Rp 140 juta, bantuan sosial disabilitas ada 14 orang dengan total bantuan Rp 42 juta dan bantuan sosial lanjut usia ada 50 orang dengan total bantuan Rp 100 juta.
Dari lima kelompok bantuan tersebut total dana yang disalurkan dari Kementerian Sosial adalah sebesar Rp 35,9 miliar.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...