Redam Kejahatan Terorganisir, Kanada Legalisasi Konsumsi Ganja
KANADA, SATUHARAPAN.COM – Mulai hari Rabu (17/10), konsumsi ganja menjadi legal di Kanada. Inilah negara industri barat pertama yang melegalkan marijuana, dan mengatur penjualan serta konsumsinya.
Dengan UU Legalisasi Ganja (The Cannabis Act), Justin Trudeau memenuhi janjinya dalam kampanye pemilu 2015. Kanada menjadi negara kedua setelah Uruguay yang melegalisasi konsumsi marijuana.
"Kami tidak melegalkan ganja, karena kami pikir itu baik untuk kesehatan kami. Kami melakukannya karena kami tahu itu tidak baik untuk anak-anak kami," kata Perdana Menteri Justin Trudeau, Selasa malam (16/10).
"Kami tahu kami harus melakukan pekerjaan yang lebih baik untuk melindungi anak-anak kami, dan untuk menghilangkan atau mengurangi keuntungan besar-besaran yang masuk ke kejahatan terorganisir."
Keberhasilan UU Ganja akan Dievaluasi
Kanada akan mengevaluasi penerapan UU yang baru ini menjelang pemilihan berikutnya pada 2019. Negara-negara lain juga mengamati penerapan UU legalisasi ganja ini dan mungkin akan mengikutinya, jika langkah itu dinilai berhasil.
Trudeau pada tahun 2013 mengakui bahwa dia mengisap ganja lima atau enam kali dalam hidupnya, termasuk di pesta makan malam dengan teman-teman setelah terpilih menjadi anggota parlemen.
PM Kanada itu juga mengatakan, almarhum saudaranya Michel, menghadapi tuduhan kepemilikan ganja dalam "jumlah kecil" sebelum kematiannya dalam sebuah insiden longsor tahun 1998. Peristiwa ini juga mempengaruhi keputusannya untuk mengusulkan legalisasi marijuana alias cannabis atau ganja.
Namun, kantor PM mengatakan kepada Kantor Berita AFP, "Trudeau tidak berencana untuk membeli atau mengkonsumsi ganja setelah dilegalkan."
Konsumsi Ganja Tertinggi
Menurut sebuah survei, ada 5,4 juta orang Kanada yang akan membeli ganja secara legal dari apotek pada tahun ini. Artinya sekitar 15 persen dari populasi negara itu. Sekitar 4,9 juta warga Kanada mengatakan sudah mengisap ganja. Menurut statistik, konsumsi ganja di Kanada adalah salah satu yang tertinggi di dunia.
Berdasarkan peraturan baru ini, warga Kanada yang berusia 18 atau 19 tahun (di Quebec 21 tahun), akan diizinkan membeli sampai 30 gram, dan boleh menanam sampai 4 tanaman ganja di rumahnya.
Pemerintah memperkirakan, toko-toko yang menjual ganja eceran akan meningkar pesat akhir tahun ini. Penjualan derivatif marijuana seperti edibles akan dilegalisasi tahun depan. Kalangan ekonomi memperkirakan, legalisasi ganja akan mengalirkan sampai 1,1 miliar dolar Kanada (Rp12,8 triliun) ke kas negara dari pajak penjualan.
Untuk memenuhi permintaan yang bakal meningkat, ratusan petani telah mendapatkan lisensi membudidayakan ganja. Bahkan raksasa minuman Coca-Cola menyatakan minatnya mengembangkan minuman dengan kandungan ganja.
Pejabat kesehatan berpendapat, mengisap ganja sama berbahayanya dengan merokok. Namun, mereka menyambut legalisasi ganja sebagai peluang untuk membahas permasalahan konsumsi ganja secara lebih terbuka.
Sementara pihak kepolisian memperkirakan, makin banyak pelanggaran akan terjadi karena orang mengemudikan kendaraan setelah atau sambil mengkonsumsi ganja.
70 Persen Setuju Legalisasi
Belum jelas apakah UU baru ini akan berhasil meredam pasar gelap narkoba di Kanada. Namun tahun lalu harga ganja di pasar gelap sudah jatuh ke rata-rata 6,79 dolar AS (Rp103.163) per gram karena ada rencana legalisasi.
"Selama hampir satu abad, perusahaan kelompok kriminal memiliki kendali penuh atas pasar ganja ini, mengendalikan 100 persen produksi dan distribusinya dan mereka mendapat untung miliaran dolar setiap tahun. Saya menduga mereka tidak akan lenyap begitu saja dalam semalam," kata Bill Blair, mantan kepala polisi di Toronto. Namun, dia optimistis UU baru ini akan berdampak positif bagi perekonomian dan mengurangi tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkoba.
Menurut jajak pendapat terbaru dari Abacus Data yang diterbitkan hari Senin (15/10), sekitar 70 persen warga Kanada mendukung atau menerima undang-undang legalisasi ganja.
10 Keajaiban Medis Mariyuana
Mencegah Serangan Epilepsi
Pada tahun 2013 lalu peneliti Virginia Commonwealth University menemukan senyawa dalam mariyuana bisa mencegah serangan epilepsi. Studi yang dipublikasikan di jurnal ilmiah, Journal of Pharmacology and Experimental Therapeutics itu menyebut senyawa Cannabinoids bekerja dengan mengikat sel otak yang bertanggung jawab mengatur rangsangan dan rasa tenang pada manusia.
Meringankan Glaukoma
Sejak lebih dari sepuluh tahun silam National Eye Institute di Amerika Serikat, telah menyarankan penggunaan ganja untuk mengurangi gejala glaukoma. Penyakit ini memicu pembesaran bola mata yang kemudian menekan saraf mata dan menyebabkan gangguan penglihatan. Mengkonsumsi ganja dengan mengisapnya, menurut NEI, dapat meringankan tekanan pada saraf mata.
Memerangi Alzheimer
Sebuah studi yang dipublikasikan di The Journal of Alzheimer’s Disease mengungkap, dosis kecil Tetrahydrocannabinol, senyawa yang terdapat di dalam tumbuhan mariyuana, dapat memperlambat pembentukan plak amiloid yang membunuh sel otak dan bertanggung jawab atas penyakit Alzheimer. Selama eksperimen peneliti menggunakan minyak cannabis.
Membunuh Kanker
Pemerintah Amerika 2015 silam, akhirnya mengakui khasiat mariyuana memerangi penyakit kanker. Sebelumnya sebuah studi yang dipublikasikan di situs pemerintah cancer.org mengungkap senyawa Cannabinoids, mampu membunuh sel kanker dan memblokir sejumlah pembuluh darah yang dibutuhkan tumor untuk tumbuh. Cannabinoids antara lain efektif mengobati penyakit kanker usus, kanker payudara dan kanker hati
Redam Efek Kemoterapi
Berbagai studi mengungkap, ganja sangat efektif meredakan dampak samping kemoterapi, yakni rasa mual, muntah, dan hilang nafsu makan. Badan Pengawas Obat AS, FDA, sejak beberapa tahun telah mengizinkan terapi obat-obatan berbasis Cannabinoid untuk pasien kanker yang menjalani kemoterapi
Meredakan Penyakit Autoimun
Autoimun terjadi ketika sistem kekebalan tubuh manusia membunuh sel-sel sehat ketimbang memerangi penyakit. Hasilnya organ tubuh sering diserang radang. Tahun 2014 silam peneliti dari University of South Carolina menemukan senyawa Tetrahydrocannabinol (THC) di dalam ganja mampu mengubah molekul dalam DNA, yang bertanggung jawab mempercepat proses peradangan. Sejak saat itu Cannabis digunakan untuk merawat pasien Autoimun.
Melindungi Otak
Peneliti dari University of Nottingham berhasil membuktikan bahwa ganja mampu melindungi otak dari kerusakan yang disebabkan serangan stroke. Studi tersebut menyebut ganja membatasi area di dalam otak yang terkena dampak stroke. Kendati belum diuji klinis, temuan tersebut memperkuat teori lain bahwa mariyuana juga mampu meminimalisir kerusakan akibat trauma atau geger otak
Menghambat Sklerosis Ganda
Sklerosis Ganda adalah, gangguan pada sistem kekebalan tubuh yang merusak lapisan lemak pelindung saraf manusia. Akibatnya saraf mengeras dan menyebabkan kejang-kejang yang memicu rasa sakit luar biasa. Sebuah studi yang dipublikasikan di Canadian Medical Association Journal tahun lalu menyebut Cannabis dapat meringankan gejala kejang pada pasien Sklerosis Ganda.
Meringankan Rasa Sakit
Sebagian penderita diabetes mengalami kerusakan saraf di bagian kaki dan tangan. Gejalanya adalah rasa terbakar di bagian tubuh tersebut. Belum lama ini peneliti University of California menemukan Cannabis efektif meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh kerusakan saraf. Namun, hingga kini Badan Pengawasan Obat AS, FDA, belum memberikan lampu hijau buat terapi ganja untuk pasien diabetes
Meringankan Efek Samping Hepatitis C
Serupa obat kanker, terapi obat buat meredam Hepatitis C, memicu efek samping seperti lelah, mual, otot pegal, kehilangan nafsu makan dan depresi. Namun, studi yang diterbitkan di European Journal of Gastroenterology and Hepatology, mengungkap lebih dari 86 persen pasien mampu menuntaskan terapi Hepatitis C dengan mengkonsumsi ganja. Cannabis diyakini mampu meredam efek samping terapi Hepatitis C. (dw.com)
Editor : Sotyati
India Rayakan Diwali, Menyalakan Lampu Tanah Liat Yang Jumla...
LUCKNOW-INDIA, SATUHARAPAN.COM-Jutaan warga India mulai merayakan festival lampu Hindu tahunan, Diwa...