Referendum Crimea Rusak Upaya Damai
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM - Referendum yang direncanakan akan digelar pada Minggu (16/3) di Crimea adalah ilegal dan hanya akan menghambat upaya untuk menemukan solusi damai atas krisis Ukraina, kata pimpinan NATO, Anders Fogh Rasmussen.
“Referendum itu... akan merusak upaya internasional untuk menemukan solusi damai dan solusi politik,” kata Rasmussen pada Jumat, melalui jajak pendapat yang diharapkan bisa membawa Crimea lepas dari Ukraina dan bergabung dengan Crimea.
Jika referendum tersebut digelar hasilnya “tidak memiliki dasar hukum atau legitimasi politik,” ujarnya setelah mengikuti pertemuan para duta besar dari 28 negara anggota NATO ditambah negara-negara mitra aliansi militer, yang meliputi Ukraina.
Rusia “harus bertindak secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi kewajibannya di bawah hukum internasional,” ujarnya, menambahkan bahwa negosiasi harus diberi kesempatan.
Ukraina menandatangani kesepakatan kemitraan dengan NATO pada 1997 setelah jatuhnya komunisme dan berakhirnya Uni Soviet tetapi tidak menjadi anggota penuh sehingga tidak berada di bawah payung perlindungannya.
Aliansi yang dipimpin Amerika Serikat tersebut sepakat pada 2008 bahwa KTT Kiev bisa mengupayakan keanggotaan penuh, layaknya bekas satelit Soviet lainnya seperti yang telah dilakukan Polandia.
Tapi langkah tersebut membuat marah Moskow dan dua tahun kemudian, pemimpin Ukraina terguling yang pro-Rusia, Viktor Yanukovych, membuang opsi ini. (AFP)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...