RI Beri Tunjangan 587 Orang Keluarga Pahlawan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan tunjangan kehormatan kepada 587 orang keluarga pahlawan yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan di tahun ini.
“Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara di Jakarta, Minggu (8/11).
Adapun perinciannya, Kemensos menggelontorkan Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.
Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.
“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Mensos.
Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Dalam kaitannya dengan peringatan Hari Pahlawan (Harwan) 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada tanggal 10 November 2020 di kediaman Janda Pahlawan Nasional KH Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.
Tema Harwan 2020 adalaah “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Tema ini dimaksudkan sebagai penanda bahwa Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menambahkan, Kemensos pun akan menyalurkan bantuan sembako.
“Namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa,” kata Edi.
Kegiatan utama Harwan 2020 berupa Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata, 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI dan cadangan Irup Wakil Presiden RI.
Kemudian Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta. 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI dan Cadangan Irup Wakil Ketua DPR-RI.
Selanjutnya, Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI.
Pada tahun 2020 terdapat 20 usulan calon Pahlawan Nasional, 7 di antaranya adalah usulan baru dan 13 lainnya adalah calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan sebelumnya kepada Presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. (Antara)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...