RI Berpeluang Tuntut Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
PURWAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Republik Indonesia berpeluang menuntut ganti rugi dan menindak kapal pesiar MV Caledonian Sky yang merusak 1.600 meter persegi terumbu karang di Radja Ampat, Papua, pada 4 Maret 2017.
"Tadi ngobrol (terkait masalah hukum laut), kita memiliki peluang kuat untuk menuntut ganti rugi dan menindak," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hari Rabu (15/3).
Ia mengatakan, pihaknya membentuk satu tim untuk menangani persoalan tersebut. Tim itu bertugas untuk datang ke lokasi kejadian.
"Persoalannya ini bukan luas terumbu karangnya (yang rusak), tapi karangnya itu sangat langka," kata dia.
Sementara itu, kronologis rusaknya terumbu karang di Radja Ampat diawali dari masuknya kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama, dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor dan memiliki bobot 4.200 GT, pada tanggal 3 Maret 2017.
Kapal yang membawa 102 turis dan 79 Anak Buah Kapal (ABK) itu setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari 4 Maret 2017.
Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Radja Ampat.
Untuk mengatasi hal ini Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.
Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Namun upaya tersebut awalnya tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat.
Kapten terus berupaya untuk menjalankan kapal Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT pada tanggal 4 Maret 2017.
Namun karena pemaksaan penarikan kapal pesiar kandas tersebut, terumbu karang yang rusak diperhitungkan mencapai seluas 1.600 meter persegi. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...