Rusia Blokir Website CIA dan FBI Amerika Serikat
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengatakan pada hari Jumat (27/1) pihaknya telah memblokir situs CIA dan FBI, menuduh dua lembaga pemerintah Amerika Serikat menyebarkan informasi palsu, kantor berita TASS melaporkan.
“Roskomnadzor telah membatasi akses ke sejumlah sumber daya milik struktur negara dari negara yang bermusuhan untuk menyebarkan materi yang ditujukan untuk mengacaukan situasi sosial dan politik di Rusia,” kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita Rusia.
TASS mengutip Roskomnadzor yang mengatakan bahwa kedua situs web Amerika tersebut telah menerbitkan materi dan informasi yang tidak akurat yang mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.
Tidak ada komentar segera dari Washington atau dari Kedutaan Besar AS di Moskow.
Rusia telah menjadikannya sebagai tindak pidana untuk mendiskreditkan angkatan bersenjatanya, kejahatan yang dapat dihukum hingga lima tahun penjara, sementara dengan sengaja menyebarkan “informasi palsu” tentang militer diancam hukuman maksimal 15 tahun.
Sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada Februari tahun lalu, Roskomnadzor telah memblokir sejumlah media independen, beberapa situs berita asing dan platform media sosial termasuk Facebook, Instagram, dan Twitter. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...