Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 12:03 WIB | Kamis, 09 April 2015

RUU Perlindungan Umat Beragama akan Dipublikasi Akhir April

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, inti dari RUU PUB ini adalah mengimplementasikan amanah konstitusi Pasal 29 UUD 1945. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) yang disusun Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan akan segera dipublikasikan pada akhir April. Hal itu dimaksudkan agar RUU PUB bisa mendapatkan masukan terlebih dahulu dari tokoh agama dan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, saat memberian sambutan pada pembukaan Pertemuan Regional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ke-IV di Gedung Kompleks Gubernuran Sulawesi Utara, Rabu (8/4).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil, Ketua FKUB Pdt Nico Gara, Sekretaris FKUB Amin Lasena, Sekda Provinsi Sulawesi Utara Rahmat Mokodongan, Kapolda Sulut, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Mubarok, para tokoh/pemuka agama dan masyarakat, serta para Kepala Kanwil se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Di hadapan peserta, Menag meminta tanggapan dan masukan kepada masyarakat dan tokoh agama agar bisa menghasilkan RUU PUB yang baik. Sebab, RUU PUB ini disusun dengan maksud memberikan perlindungan kepada umat beragama untuk memeluk dan menjalankan agamanya.

Sebagai negara besar, Indonesia mempunyai keragaman suku, bahasa, dan agama. Menurutnya, keragaman yang ada di Indonesia merupakan suatu pemberian/given. Tuhan menciptakan keragaman di tengah-tengah keterbatasan manusia, agar manusia bisa saling berinteraksi, saling melengkapi, dan saling mengisi untuk mencapai kesempurnaan.

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Sulaeman, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memantapkan kerukunan umat beragama dalam mengidentifikasi persoalan yang muncul yang mengatasnamakan agama. Dari situ diharapkan akan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis bagi terwujudnya kerukunan dan kedamaian antarumat beragama.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari menyampaikan tekad dan komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa memantapkan harmonisasi kehidupan masyarakat yang rukun dan damai di Indonesia. Menurutnya, kerukunan umat beragama di Bumi Nyiur Melambai  ini terbangun dari kuatnya  toleransi, saling mengerti, saling menghormati, dan saling menghargai kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan, lanjut Djouhari, kerukunan umat beragama di Sulut telah mampu menghasilkan komitmen dan strategis di antara pemeluk agama. 

Bukti nyata keberhasilan masyarakat Sulawesi Utara dalam menjaga keamanan dan kerukunan terlihat dengan suksesnya penyelenggaraan beberapa acara-acara Internasional di Sulawesi Utara, seperti World Ocean Conference (WOC), Coral Triangle Intiative (CTI), Asean Regional Forum Disaster Relief Exercise (ARF DIREX), serta pertemuan Menteri-menteri Koordinator Bidang Ekonomi se Asean. (kemenag.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home