Sanusi Ditangkap, Nelayan Muara Angke: Terima Kasih KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari Selasa (5/4), untuk mengucapkan terima kasih kepada lembaga tersebut. “Terima kasih KPK sudah mengusut kasus suap Sanusi. Kami menitipkan nasib kami para nelayan di Teluk Jakarta,” kata M Romli, juru bicara Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke.
Kedatangan mereka diterima oleh perwakilan dari bagian hubungan masyarakat (humas) KPK.
Tak hanya itu, mereka juga memberikan simbolisasi bentuk dukungan berupa miniatur perahu kayu tradisional kepada lembaga antirasuah. “Kami datang ke sini selain untuk mengucapkan terima kasih, juga ingin menyatakan dukungan kami sepenuhnya kepada KPK. Kami bangga pada lembaga ini. Teruslah berantas koruptor!,” kata Romli.
Mereka mengaku bangga karena KPK telah berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Prov. DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta hingga berujung pada penangkapan M Sanusi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, dan dua orang lainnya dari PT Agung Podomoro Land (PT APL).
Menurut mereka, proses hukum tersebut membuktikan bahwa reklamasi di Teluk Jakarta memang bermasalah dalam hal lingkungan, sosial-ekonomi, dan juga moral. “Sesungguhnya nelayanlah yang paling menderita atas reklamasi Teluk Jakarta,” kata Romli.
Dikatakan juga olehnya, sejak proyek reklamasi bergulir banyak masalah besar yang timbul, seperti ikan-ikan mati, areal tangkap hilang, air laut menjadi keruh, terjadi pendangkalan, tersumbatnya aliran sungai, bahkan pengusiran. Akibatnya, nelayan tidak lagi memiliki penghasilan seperti sebelumnya, dan ini berdampak pada pemenuhan hidup mereka sehari-hari.
“Rakyat kecil lagi-lagi dirugikan, padahal mereka turut memiliki republik ini,” katanya.
Forum ini berpandangan bahwa ada banyak pihak yang mengambil keuntungan atas proyek reklamasi dengan cara korupsi. “KPK harus mengusut tuntas setiap pihak yang terlibat untuk kemudian diadili di muka pengadilan. Di tangan KPKlah para nelayan menitipkan nasibnya,” ujar Romli.
Para nelayan juga sedang mengajukan gugatan tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan meminta pembatalan izin pembangunan Pulau G dan Pulau F. “Kami harap KPK terus mengawal persidangan ini hingga tuntas,” ia menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...