Satpol PP Tertibkan PKL Lebak Bulus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan aparat gabungan di sepanjang Jalan Raya Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (10/6). Aparat gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berada di dekat kawasan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus.
Menurut seorang petugas, penertiban dilakukan lantaran sudah pernah dibongkar dan diberi peringatan, namun para pedagang tetap nekat mendirikan kembali. Penertiban dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah ratusan aparat melakukan gelar apel di terminal Lebak Bulus.
Pembongkaran kios PKL yang dilakukan aparat tidak mengundang reaksi dari para pedagang dikarenakan sudah ada pemberitahuan sebelumnya. Para pedangang hanya bisa pasrah dan menyelamatkan barang-barang dagangannya saja.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...